Menyiapkan Dana Darurat dari Penghasilan yang Tidak Tetap
Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.
Media Briefing Akamai APAC. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamani
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) akan buyback saham Rp 250 miliar untuk stabilisasi harga. Aksi ini tidak berdampak negatif pada kinerja keuangan.